Cikal bakal lahirnya Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) adalah dengan meleburnya tiga asosiasi travel haji dan umrah yang ada di Indonesia atas arahan Menteri Agama Maftuh Basyuni pada tahun 2006. Ketiga asosiasi itu diantaranya Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH), Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPPUH) dan Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SEPUH). Harapannya, dengan menyatunya tiga asosiasi ini akan memiliki bargaining power yang kuat dalam bernegosiasi dengan mitra kerja di Arab Saudi dan berbagai stakeholder lainnya.
AMPHURI sebagai perkumpulan pelaku dunia usaha penyelenggara haji, umrah dan wisata muslim akan selalu meningkatkan kapasitas lembaga dan kualitas pelayanan melalui berbagai program kegiatan. Di antaranya: AMPHURI International Business Forum (AIBF), Koperasi AMPHURI Bangkit Melayani (Koperasi ABM), AMPHURI Peduli, AMPHURI Digital, AMPHURI Management System (AMS), AMPHURI Reservation System (ARS), AMPHURI Travel Community (ATC), dan Umrah Ummat.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) adalah H. Firman M Nur, M. Sc. Beliau kembali terpilih dan memimpin AMPHURI untuk periode 2024-2028.